Kamis, 17 Februari 2011

TANJUNG PRIOK


TANJUNG PRIOK
Sebelum membahas tentang Peristiwa Tanjung Priok ada baiknya kita mengetahui deskripsi wilayah yang menjadi lokasi terjadinya kasus pelanggaran HAM tersebut. Kecamatan Tanjung Priok terletak di Jakarta Utara. Di daerah ini terdapat Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan pelabuhan terpadat di Indonesia.

Asal nama

Kata Tanjung Priok terdiri dari dua suku kata, yakni "tanjung" yang artinya daratan yang menjorok ke laut sehingga daerah ini cocok sebagai kawasan pelabuhan, dan "priok" yang berasal dari kata "periuk" yaitu semacam panci tanah liat yang menjadi komoditas perdagangan pada zaman prasejarah (sekitar abad ke-1 Masehi). Sejak dahulu kawasan ini adalah pelabuhan prasejarah (atau zaman penyebaran agama Hindu), dan oleh pemerintah kolonial Belanda Tanjung Priok benar-benar dijadikan kawasan pelabuhan pada akhir abad ke-18.
Tokoh budayawan Betawi Ridwan Saidi dan Alwi Shahab berpendapat bahwa anggapan nama Tanjung Priok berasal dari tokoh penyebar Islam Mbah Priuk adalah salah, karena kawasan ini sudah bernama Tanjung Priok jauh sebelum kedatangan Mbah Priuk pada tahun 1756.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar